• put your amazing slogan here!

    Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Menerima Titipan Hewan Qurban


    Sebagai mana diketahui bersama bahwa ibadah Kurban adalah kegiatan penyembelihan hewan yang dilaksanakan  pada hari raya idul kurban  dan tiga hari kemudian pada tanggal 10-13 Dzulhijah (hari tasyrik) sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Ibadah kurban dilakukan bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir miskin, sama halnya pada hari Idul Fitri dimana kaum fakir miskin digembirakan dengan adanya zakat fitrah.

    Ibadah Kurban hukumnya adalah sunah bagi yang tidak mampu dan wajib bagi yang mampu. Dalam QS Al-Kautsar 1-2 disebutkan bahwa kurban dianggap “sejajar” dengan sholat. Apabila kita sudah diberi nikmat (mampu) kita diperintahkan untuk berkurban. Selain itu, nadzar untuk berkurban juga bisa menjadikan kurban sebagai wajib walaupun sebenarnya belum bisa dikatakan mampu.

    Dalam hal apakah seseorang dikatakan mampu atau tidak adalah menurut hadist berarti umat Islam yang cukup baligh dan berakal. Dan dari segi materi berarti mempunyai penghasilan melebihi nisab sebesar 93,6 gram emas atau sekira Rp 20 juta per tahun atau Rp 1,6 juta per bulan).

    Berkaitan dengan hal tersebut, maka kami mengajak kaum muslimin/muslimat untuk dapat melaksanakan Qurban pada Idul Adha tahun ini, dan kami selaku panitia menerima titipan hewan qurban anda.
    Untuk Informasi dapat menghubungi kami di 087714522998.


    0 komentar:

    Posting Komentar

     

    Blogger news

    About

    Blogroll